PKWT vs PKWTT: Perbedaan Hak yang Harus Dipahami Pekerja
Oleh Tim Redaksi TemanLegal · 6 Juni 2026 · 8 menit baca
Perbandingan ringkas status kontrak, kompensasi, pesangon, dan konsekuensi saat hubungan kerja berakhir.
Banyak pekerja baru sadar statusnya PKWT atau PKWTT saat terjadi sengketa. Padahal perbedaan status memengaruhi hak finansial ketika hubungan kerja berakhir.
PKWT (kontrak waktu tertentu)
PKWT memiliki jangka waktu tertentu dan berakhir saat masa kontrak selesai. Pada akhir kontrak, pekerja berhak atas kompensasi PKWT sesuai masa kerja yang dijalani.
PKWTT (karyawan tetap)
PKWTT tidak dibatasi jangka waktu kontrak. Saat terjadi PHK, pekerja dapat berhak pada komponen pesangon sesuai alasan PHK dan masa kerja.
Checklist cepat
- Cek status di kontrak.
- Periksa pasal pengakhiran kerja.
- Pastikan dokumen kontrak dan slip gaji tersimpan rapi.
Ada pertanyaan tentang topik ini?
Ceritakan situasinya di Teman Legal — jawaban berdasarkan aturan resmi, gratis 10x per hari.
Artikel terkait
Lihat semua artikel1 Mei 2026
6 Mei 2026
7 Mei 2026